Kata Salaf Secara Bahasa
Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik
dari sisi ilmu, keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa
Arab Ibnu Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului
kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi
umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para
sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik).” (Lisanul
‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30). Makna semacam ini
serupa dengan kata salaf yang terdapat di dalam ayat Allah yang artinya, “Maka
tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan
mereka semuanya di laut dan Kami jadikan mereka sebagai salaf (pelajaran) dan
contoh bagi orang-orang kemudian.” (QS. Az Zukhruf: 55-56). Artinya
adalah: Kami menjadikan mereka sebagai pelajaran pendahulu bagi orang yang
melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan mereka supaya orang sesudah mereka
mau mengambil pelajaran dan mengambil nasihat darinya. (lihat Al Wajiz
fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 20).
Dengan demikian kita bisa serupakan makna kata salaf ini
dengan istilah nenek moyang dan leluhur dalam bahasa kita. Dalam kamus Islam
kata ini bukan barang baru. Akan tetapi pada jaman Nabi kata ini sudah dikenal.
Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
puterinya Fathimah radhiyallahu ‘anha. Beliau bersabda, “Sesungguhnya
sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim).
Artinya sebaik-baik pendahulu. (lihat Limadza, hal. 30,
baca juga Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz
Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, hal. 7). Oleh sebab
itu secara bahasa,
semua orang terdahulu adalah salaf. Baik yang jahat seperti Fir’aun, Qarun, Abu
Jahal maupun yang baik seperti Nabi-Nabi, para syuhada dan orang-orang shalih
dari kalangan sahabat, dll. Adapun yang akan kita bicarakan sekarang bukanlah
makna bahasanya, akan tetapi makna istilah. Hal ini supaya jelas bagi kita
semuanya dan tidak muncul komentar, “Lho kalau begitu JIL juga salafi
dong..! Mereka kan juga punya pendahulu”. Maaf, Mas… bukan itu yang kami
maksudkan…
Kemudian apabila muncul pertanyaan “Kenapa harus
disebutkan pengertian secara bahasa apabila ternyata pengertian istilahnya
menyelisihi pengertian bahasanya?”. Maka kami akan menjawabnya sebagaimana
jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan,
“Faidahnya adalah supaya kita mengetahui keterkaitan makna antara objek
penamaan syari’at dan objek penamaan lughawi (menurut bahasa).
Sehingga akan tampak jelas bagi kita bahwasanya istilah-istilah syari’at
tidaklah melenceng secara total dari sumber pemaknaan bahasanya. Bahkan sebenarnya
ada keterkaitan satu sama lain. Oleh sebab itulah anda jumpai para fuqaha’ (ahli
fikih atau ahli agama) rahimahumullah setiap kali hendak
mendefinisikan sesuatu maka mereka pun menjelaskan bahwa pengertiannya secara
etimologi (bahasa) adalah demikian sedangkan secara terminologi (istilah)
adalah demikian; hal ini diperlukan supaya tampak jelas bagimu adanya
keterkaitan antara makna lughawi dengan makna ishthilahi.”
(lihat Syarh Ushul min Ilmil Ushul, hal. 38).

