Pemahaman yang Benar dan
Niat Baik
Pada awal risalah ini kami ingin menukilkan sebuah
perkataan berharga dari Imam Ibnul Qayyim demi mengingatkan kaum muslimin
sekalian agar menjaga diri dari dua bahaya besar, yaitu kesalah pahaman dan
niat yang buruk. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Pemahaman yang benar dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung
yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba
mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam
daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar
tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua
nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang
yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat
yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat
(adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga
dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi
nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan
niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim…” (I’laamul
Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44).
Oleh sebab itu di sini kami katakan: Hendaknya kita semua
berusaha seoptimal mungkin untuk memahami persoalan yang kita hadapi ini
sebaik-baiknya dengan dilandasi niat yang baik yaitu untuk mencari kebenaran
dan kemudian mengikutinya. Hal ini sangatlah penting. Karena tidak sedikit kita
saksikan orang-orang yang memiliki niat yang baik namun karena kurang bisa
mencermati hakikat suatu permasalahan akhirnya dia terjatuh dalam kekeliruan,
sungguh betapa banyak orang semacam ini… Di sisi lain adapula orang-orang yang
apabila kita lihat dari sisi taraf pendidikan atau gelar akademis yang sudah
didapatkannya (meskipun itu bukan menjadi parameter pemahaman) adalah termasuk
golongan orang yang ‘mengerti’, namun amat disayangkan ilmu yang diperolehnya
tidak melahirkan ketundukan terhadap manhaj salaf yang haq ini. Sehingga kita
temui adanya sebagian da’i yang lebih memilih manhaj/metode selain manhaj
salaf, padahal ia termasuk lulusan Universitas Islam Madinah Saudi Arabia (Ini
sekaligus mengingatkan bahwa tempat sekolah seseorang bukanlah ukuran
kebenaran). Bahkan ada di antara mereka yang berhasil mendapatkan
predikat cum laude di sana, namun tatkala pulang ke Indonesia,
kembalilah dia ke pangkuan hizbiyyah (kepartaian) dan larut dalam kancah
politik ala Yahudi, ikut berebut kursi dan memperbanyak jumlah acungan
jari… Wallahul musta’aan. Semoga Allah mengembalikan mereka kepada
kebenaran.
Marilah kita ingat sebuah ayat yang sangat indah yang akan
menunjukkan jalan untuk memecahkan segala macam masalah. Allah ta’ala berfirman
yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul serta Ulul amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian
berselisih tentang suatu urusan maka kembalikanlah pemecahannya kepada Allah
dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian
itu pasti lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. An
Nisaa’: 59).
Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud ulul
amri adalah mencakup umara’ (penguasa/pemerintah) dan
juga ulama (ahli ilmu agama). Beliau juga menjelaskan bahwa
makna taatilah Allah artinya ikutilah Kitab-Nya (Al Qur’an). Sedangkan makna
taatilah Rasul adalah ambillah ajaran (Sunnah) beliau. Adapun makna ketaatan
kepada ulul amri adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah bukan dalam hal
maksiat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda dalam hadits yang shahih, “Sesungguhnya ketaatan itu hanya
boleh dalam perkara ma’ruf (bukan kemungkaran).” (HR. Bukhari dan
Muslim). Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara maka
kembalikanlah kepada Allah dan Rasul. Kalimat tersebut maknanya adalah kembali
merujuk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, demikianlah tafsiran Mujahid
dan para ulama salaf yang lain.
Kemudian Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini merupakan perintah
dari Allah ‘azza wa jalla bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh
manusia yang berkaitan dengan permasalahan pokok-pokok agama maupun
cabang-cabangnya hendaknya perselisihan tentang hal itu harus dikembalikan
kepada Al Kitab dan As Sunnah. Ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang
artinya), “Dan apa saja yang kalian perselisihkan maka keputusannya
kembali kepada Allah.” (QS. Asy Syuura: 10). Maka segala keputusan
yang diambil oleh Al Kitab dan As Sunnah serta dipersaksikan keabsahannya oleh
keduanya itulah al haq (kebenaran). Dan tidak ada sesudah kebenaran melainkan
kesesatan…” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, II/250).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar